PT. BATIK KERIS
a. Sejarah Batik Keris
Batik Keris merupakan perusahaan besar
yang bergerak di bidang batik yang didirkan di daerah Sukoharjo, tepatnya di
Kelurahan Cemani (Selatan Laweyan). Tahun 1946, Kasoem Tjokrosaputra mendirikan
usaha dagang batik “Keris”. Kasoem Tjokrosaputra bukanlah orang baru dalam
usaha batik, karena orangtuanya sudah mengusahakan usaha dagang batik sejak
tahun 1920.
Perubahan politik pada tahun 1966
membuka cakrawala baru bagi kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia. Pemerintah
membuka kesempatan penanaman bagi modal asing (PMA) dan modal dari dalam negeri
(PMDN). Usaha dagang Batik Keris mengambil peluang ini dengan memanfaatkan
pinjaman yang diberikan oleh pemerintah.
Usaha yang dirintis semakin berkembang,
maka pada tahun 1970 terjadi perubahan status perusahaan dari bentuk perusahaan
perseorangan menjadi bentuk perseroan terbatas (PT) dengan akta notaris R.
Sugondo Suryo No. 1 pada tanggal 2 April 1970 di kota Solo. Akta tersebut
terdaftar pada Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 28 September 1971 No.
JA 5/143/18 dan dimuat dalam berita Negara
Republik Indonesia tanggal 2
Februari 1973 No.
10. Pada saat itu tenaga kerja yang
dapat ditampung sebanyak lebih kurang dua ribu orang.
Perubahan ini
membawa kemajuan dalam bidang produksi, mulai pada tahun tersebut banyak
penyempurnaan dilakukan dari segi desain sampai dengan teknik
produksi. Dari segi desain,
motif-motif yang semula hanya berkutat pada corak tradisional mulai dikembangkan
menjadi kontemporer, sehingga banyak
digemari masyarakat. Sedangkan dari segi teknik, kemajuan yang didapat adalah digunakannya mesin-mesin
printing dengan menggunakan teknologi yang lebih maju. Adanya kemajuan ini
tidak terlepas dari sumberdaya manusia yang terdidik yang menjadi tulang
punggung dalam produksi.